Pengaturan Lalu Lintas Polsek Setu Lancarkan Mobilitas Warga di Perempatan Perum GMM

  



Kabupaten Bekasi – Personel Unit Samapta Polsek Setu melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Perempatan Perum GMM, Jalan Raya Setu–Cikarang Barat, Desa Lubang Buaya, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Selasa pagi, 28 Juli 2026.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 06.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPDA Gunawan, AIPDA Ahmad Lutfi, dan BRIPKA Wahyu Sanda.


Personel ditempatkan di persimpangan jalan untuk mengatur arus kendaraan dari arah Cileungsi menuju Cibuntu Kalimalang maupun sebaliknya. Meski volume kendaraan meningkat pada jam keberangkatan sekolah dan kerja, arus lalu lintas terpantau ramai namun tetap lancar.


Selain melakukan pengaturan, petugas turut memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menjaga jarak aman, serta mengutamakan keselamatan ketika melintasi persimpangan.


Kehadiran personel membantu mengurai kepadatan, mencegah terjadinya antrean kendaraan, serta memperlancar mobilitas pelajar, pekerja, dan masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.


Melalui pelayanan pengaturan lalu lintas tersebut, Polsek Setu terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berkendara dengan disiplin, tertib, dan mengutamakan keselamatan bersama.

0 Komentar