Apes! Pelaku Curanmor Mau Jual Motor Hasil ‘Petikan’, Eh Kejaring Operasi Cipkon Polsek Cabangbungin



Bekasi Urban City - Dalam kegiatan operasi cipta kondisi atau ops cipkon yang diadakan di dua lokasi pada Jumat (4/3/2022) sampai Sabtu (5/3/2022) dini hari, Polsek Cabangbungin Polres Metro Bekasi, mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor.

Kapolsek Cabangbungin AKP Rabiin menerangkan, awalnya bermula saat pihaknya dalam ops cipkon itu mencurigai satu sepeda motor melintas yang dinaiki oleh tiga orang sekaligus di wilayah Cabangbungin perbatasan dengan Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.

“Di saat melaksanakan cipkon, kami menemukan tiga orang dalam satu motor boncengan, hasil pemeriksaan karena kami curiga ternyata tidak ada surat-surat. Di samping itu ketiganya mabuk berat dan kita bawa lah ke Polsek Cabangbungin,” ujar Rabiin, Sabtu (5/3/2022).

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pemeriksaan kepada ketiga orang itu. Lalu dari ketiganya, ada satu orang yang mengaku bahwa motor yang dibawa tersebut merupakan hasil pencurian.

“Kami interogasi ternyata betul yang bersangkutan itu baru ‘metik’ di daerah Babelan,” tuturnya.

“Rencana mau dijual malam itu juga, dijual ke daerah Karawang melalui Cabangbungin. Karena kami cipkon kami menemukan hal seperti itu,” tambah dia.

Lebih lanjut, Rabiin menyebut karena tempat kejadian perkara berada di wilayah Kecamatan Babelan, untuk itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Polsek setempat.

“Karena TKP-nya di Babelan, kami limpahkan ke Polsek Babelan. Kami hanya tangani sebentar, tadi sudah kontak dengan Kapolsek Babelan untuk mengambil pelaku dan unit motornya sehingga bisa dikembangkan Polsek Babelan, karena hasil interogasi kami ini si pelaku sudah lima kali ‘ngambil’ di Babelan untuk kemudian dilempar ke Karawang,” jelasnya.